Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsu Bukti Bayar Cek Kosong Lintas Provinsi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/25/e9fe2_tersangka-pemalsu.png)
Kejadian ini langsung dilaporkan korban pemilik counter Ariyanto (42) warga Dukuh Pagak kecamatan Sumberlawang ke Mapolsek Sumberlawang Sragen, tegasnya.
Bermodal dari laporan kejadian ini, Polsek Sumberlawang bekerjasama dengan Sat Reskrim lantas mengerahkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengungkap fakta bahwa kedua tersangka telah melakukan kejahatan pemalsuan cek disejumlah counter hingga lintas provinsi, baik Cirebon Jawa Barat, kabupaten Kulon progo Yogyakarta ataupun di Jawa Tengah tepatnya di Sragen, Karanganyar, Purworejo, Banyumas serta Tegal.
Lanjut AKP Wikan, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas berkat kerjasama yang solid jajaran Kepolisian.
“ Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Resmob Sat Reskrim bersama-sama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumberlawang, berhasil meringkus tersangka Tommy Yamerson alias Tomy di Surabaya Jatim, dan meringkus tersangka lainnya Go Tie Hiong alias Yohannes Roy di Banyumas Jateng, “ tambah AKP Wikan.
Dari tangan kedua tersangka Tommy Yamerson alias Tomy, petugas berhasil mengamankan barangbukti berupa satu unit HP merk OPPO A 17K, satu unit handphone Infinix hot 12i serta sepeda motor Yamaha Mio.
Editor : Joko Piroso