Waspada Upal Jelang Lebaran, Polres Sukoharjo Himbau Masyarakat Hindari Jasa Tukar di Pinggir Jalan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/03/4223f_uang.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) menjelang Lebaran atau Idul Fitri, Polres Sukoharjo menghimbau masyarakat agar waspada saat memilih jasa penukaran uang baru di pinggir jalan.
Fenomena tukar uang baru setiap menjelang hari Idul Fitri tampaknya sudah menjadi tradisi masyarakat. Selain ditempat resmi yaitu bank, jasa penukaran uang baru juga marak di pinggir jalan.
Untuk itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengimbau kepada masyarakat supaya memilih menukarkan uang baru di tempat penukaran yang resmi yang lebih terjamin keasliannya.
"Ini untuk keamanan dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan peredaran upal yang merugikan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memilih menukarkan uang baru di tempat yang resmi," kata Kapolres dalam keterangannya pada, Senin (3/4/2023).
Disisi lain, Kapolres mengatakan bahwa sesuai dengan UU RI tentang mata uang, jasa penukaran uang di pinggir pinggir jalan tersebut memang tidak melanggar hukum.
Editor : Joko Piroso