SOLO, iNewsSragen.id - Komisi X DPR RI terkait penghapusan sistem zonasi penerimaan siswa baru di Indonesia. Sikap ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden yang mengisyaratkan akan menghapus sistem zonasi tersebut. Legislators, terutama yang tergabung dalam Komisi X DPR RI, berencana untuk mengawal proses ini, terutama dalam tahap penganggaran.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa mereka mengapresiasi respons dari Presiden terkait penghapusan sistem zonasi melalui Kementerian Pendidikan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses penghapusan sistem zonasi ini, dengan keseriusan yang akan tercermin dalam alokasi anggaran pada tahun depan.
Menurut Agustina Wilujeng Pramestuti, sistem zonasi dinilai tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia karena belum diimbangi dengan pemerataan fasilitas pendidikan. Penerapan sistem zonasi memerlukan adanya pemerataan fasilitas pendidikan terlebih dahulu. Dia menunjukkan bahwa masalah dalam sistem zonasi ini muncul karena tidak mempertimbangkan pemerataan lokasi dan infrastruktur sekolah di seluruh wilayah.
Editor : Joko Piroso