100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:50 WIB
SRAGEN, iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengumumkan bahwa sebanyak 100 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, Jumat (18/8/2023).
Sebagian besar Bacaleg tidak melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, bahkan hingga batas waktu terakhir yang diberikan.
Mukhsin, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sragen, menjelaskan bahwa banyak Bacaleg yang hanya mengajukan nama mereka pada tahap awal pendaftaran tanpa melengkapi persyaratan lainnya.
Bahkan setelah diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan, banyak dari mereka masih tidak memenuhi persyaratan, termasuk syarat kesehatan.
Editor : Joko Piroso