Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:50 WIB
  • author Joko Piroso
100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi
Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengumumkan bahwa sebanyak 100 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, Jumat (18/8/2023).

Sebagian besar Bacaleg tidak melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, bahkan hingga batas waktu terakhir yang diberikan.

Mukhsin, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sragen, menjelaskan bahwa banyak Bacaleg yang hanya mengajukan nama mereka pada tahap awal pendaftaran tanpa melengkapi persyaratan lainnya.

Bahkan setelah diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan, banyak dari mereka masih tidak memenuhi persyaratan, termasuk syarat kesehatan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut