Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:50 WIB
  • author Joko Piroso
100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi
Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Joko P

Dari 100 Bacaleg yang dinyatakan gugur, rinciannya adalah sebagai berikut:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 32 Bacaleg tidak memenuhi syarat.

Partai Perindo: 20 Bacaleg tidak memenuhi syarat.

Partai Buruh Sragen: Dari 21 Bacaleg yang diusulkan, hanya 6 yang memenuhi syarat.

Partai Gelora Sragen: Dari 19 Bacaleg yang diusulkan, hanya 6 yang memenuhi syarat.

Partai Ummat: Dari 14 Bacaleg yang diusulkan, hanya 2 yang memenuhi syarat.

Partai Kebangkitan Nusantara: Dari 7 Bacaleg yang diusulkan, hanya 3 yang memenuhi syarat.

PSI: Dari 13 Bacaleg yang diusulkan, hanya 9 yang memenuhi syarat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut