get app
inews
Aa Read Next : Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU

100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:50 WIB
header img
Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Joko P

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang lolos akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023 ini. Pengumuman ini akan dilakukan melalui berbagai media seperti media cetak, radio, media online, media sosial, dan situs web resmi KPU Sragen.

Masyarakat juga diberikan kesempatan selama 10 hari, mulai dari 19 hingga 28 Agustus 2023, untuk memberikan tanggapan terhadap sosok-sosok yang masuk dalam DCS.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut