Menurutnya, UMS juga ingin berperan memberikan kontribusi penguatan nilai etik dan moral yang berlandaskan AIK. Tujuannya agar lulusan atau alumni UMS tidak hanya berorientasi menjadi kader Muhammadiyah, tetapi juga kader bangsa yang bermartabat.
Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Aidul Fitriciada Azhari, yang menyampaikan delapan poin maklumat menyampaikan, pihaknya melihat dengan jelas telah terjadi penyimpangan, penyelewengan, dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang-terangan dan tanpa malu.
"Terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang semakin diperburuk oleh praktik politik dari Presiden yang tidak netral dalam kontestasi pemilu yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara massif,' sebutnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2016-2018 itu menyatakan, situasi tersebut menunjukkan bahwa kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi, supremasi hukum, dan terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam konstitusi UUD RI 1945.
Atas dasar itu, warga Sivitas Akademika UMS menyerukan Maklumat Kebangsaan sebagai berikut:
1. Para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia;
2. Presiden dan para elit politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia;
Editor : Joko Piroso