get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Seleksi Wilayah I dan II, UMS Siap Gelar KRI 2024 di Edutorium KH Ahmad Dahlan

Prihatin Kondisi Indonesia, UMS Serukan 8 Poin Maklumat Kebangsaan

Senin, 05 Februari 2024 | 18:05 WIB
header img
Sivitas akademika UMS menyampaikan 8 poin seruan maklumat kebangsaan.Foto:iNews/ Istimewa

3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;

4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan , khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang kuber, jurdil dan demokratis;

5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa terkecuali;

6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, dan demokratis;

7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;

8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik “politik uang” dalam bentuk apapun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial;

 "Seruan maklumat kebangsaan ini sebagai bentuk tanggung jawab akademis untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan harapan mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, bermartabat, dan berkemajuan," pungkas Kaprodi Magister Ilmu Hukum UMS itu.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut