Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Warga Terjerat Kabel Internet di Sragen, Pemkab Desak ISP Tertib
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Pria Penjambret Asal Gemolong Sragen, Sempat Rebut Tas Milik Wanita Pejalan Kaki

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:24 WIB
  • author Joko Piroso
Polisi Amankan Pria Penjambret Asal Gemolong Sragen, Sempat Rebut Tas Milik Wanita Pejalan Kaki
Jambret Tas Beris Uang dan HP Milik Pejalan Kaki, Pria Asal Gemolong Sragen Dibekuk Polisi.Foto:Humas Polres/Istimewa

Saat ini, AEP sedang menjalani penyidikan secara intensif di Mapolsek Gemolong. Atas perbuatannya, AEP akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam dengan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan polisi dalam mengamankan pelaku dan barang bukti merupakan langkah positif dalam penegakan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta sebagai deterrent bagi potensi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut