get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Hebat Melanda 2 Rumah Warga Taraman Sragen, 10 Kambing Mati Terpanggang

Polisi Amankan Pria Penjambret Asal Gemolong Sragen, Sempat Rebut Tas Milik Wanita Pejalan Kaki

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:24 WIB
header img
Jambret Tas Beris Uang dan HP Milik Pejalan Kaki, Pria Asal Gemolong Sragen Dibekuk Polisi.Foto:Humas Polres/Istimewa

Saat ini, AEP sedang menjalani penyidikan secara intensif di Mapolsek Gemolong. Atas perbuatannya, AEP akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam dengan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan polisi dalam mengamankan pelaku dan barang bukti merupakan langkah positif dalam penegakan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta sebagai deterrent bagi potensi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut