Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU
Advertisement . Scroll to see content

Dukungan Kurang 13.251, Tuntas-Djayendra Tidak Memenuhi Syarat Jalur Perseorangan Pilkada

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:14 WIB
  • author Nanang SN
Dukungan Kurang 13.251, Tuntas-Djayendra Tidak Memenuhi Syarat Jalur Perseorangan Pilkada
KPU Sukoharjo menyerahkan salinan hasil rapat pleno terbuka pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan cabup-cawabup jalur perseorangan Pilkada 2024.Foto:iNews/ Istimewa

Dengan hasil itu, Ketua KPU menyatakan dukungan masyarakat untuk pasangan Tuntas-Djayendra belum memenuhi syarat pencalonan sesuai yang dibutuhkan, yakni sebanyak 50.894 orang. Dalam hal ini masih kekurangan dukungan sebanyak 13.251 orang.

"Selanjutnya, salinan hasil rapat pleno pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan diserahkan ke Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim 0726, Kejari, dan Ketua PN," pungkasnya.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut