get app
inews
Aa Read Next : Musyawarah Rakyat, Tuntas Arahkan Pendukung Coblos Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Dukungan Kurang 13.251, Tuntas-Djayendra Tidak Memenuhi Syarat Jalur Perseorangan Pilkada

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:14 WIB
header img
KPU Sukoharjo menyerahkan salinan hasil rapat pleno terbuka pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan cabup-cawabup jalur perseorangan Pilkada 2024.Foto:iNews/ Istimewa

Dengan hasil itu, Ketua KPU menyatakan dukungan masyarakat untuk pasangan Tuntas-Djayendra belum memenuhi syarat pencalonan sesuai yang dibutuhkan, yakni sebanyak 50.894 orang. Dalam hal ini masih kekurangan dukungan sebanyak 13.251 orang.

"Selanjutnya, salinan hasil rapat pleno pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan diserahkan ke Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim 0726, Kejari, dan Ketua PN," pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut