Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Kartasura Diduga Dihadang Debt Collector, Mobil Dirusak dan Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Gugatan Tuntas-Djayendra Masuk Register, Bawaslu Sukoharjo Segera Musyawarah Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:33 WIB
  • author Nanang SN
Permohonan Gugatan Tuntas-Djayendra Masuk Register, Bawaslu Sukoharjo Segera Musyawarah Tertutup
Dokumentasi, Tuntas- Djayendra bersama kuasa hukum saat menyerahkan permohonan gugatan sengketa ke Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

Namun, jika tidak ada kesepakatan antara pemohon dan termohon, maka musyawarah tertutup dilanjut pada hari kedua. Jika dalam musyawarah tertutup itu tidak ada kesepakatan, maka tahapan berikutnya dengan musyawarah terbuka.

"Untuk musyawarah terbuka diagendakan pada, Sabtu (31/8/2024) sampai dengan Senin (9/9/2024) mendatang. Materi musyawarah sendiri adalah penyampaian dari pemohon dan penyampaian jawaban termohon," paparnya.

Ditambahkan, dalam musyawarah terbuka itu juga dilaksanakan pemeriksaan alat bukti pemohon, pemeriksaan alat bukti termohon, penyampaian kesimpulan pemohon dan termohon, dan terakhir adalah pembacaan putusan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut