get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Permohonan Gugatan Tuntas-Djayendra Masuk Register, Bawaslu Sukoharjo Segera Musyawarah Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:33 WIB
header img
Dokumentasi, Tuntas- Djayendra bersama kuasa hukum saat menyerahkan permohonan gugatan sengketa ke Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

Namun, jika tidak ada kesepakatan antara pemohon dan termohon, maka musyawarah tertutup dilanjut pada hari kedua. Jika dalam musyawarah tertutup itu tidak ada kesepakatan, maka tahapan berikutnya dengan musyawarah terbuka.

"Untuk musyawarah terbuka diagendakan pada, Sabtu (31/8/2024) sampai dengan Senin (9/9/2024) mendatang. Materi musyawarah sendiri adalah penyampaian dari pemohon dan penyampaian jawaban termohon," paparnya.

Ditambahkan, dalam musyawarah terbuka itu juga dilaksanakan pemeriksaan alat bukti pemohon, pemeriksaan alat bukti termohon, penyampaian kesimpulan pemohon dan termohon, dan terakhir adalah pembacaan putusan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut