get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Pendukung Tuntas Penuhi Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kawal Musyawarah Sengketa Verfak

Selasa, 03 September 2024 | 19:49 WIB
header img
Ratusan pendukung bapaslon bupati-wakil bupati jalur perseorangan, Tuntas-Djayendra, menggelar unjuk rasa di depan Bawaslu Sukoharjo disela proses musyawarah sengketa dengan KPU Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Saksi yang dihadirkan di Bawaslu untuk menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi selama verfak kedua yang dijadikan dalil permohonan Tuntas-Djayendra menggugat keputusan KPU adalah benar adanya, dan terjadi secara masif serta terstruktur.

"Kenapa kami katakan begitu, karena (dalam pelanggaran) itu ada melibatkan unsur-unsur perangkat, atau aparatur desa. Jadi obyek sengketa ini terkait verfak kedua perbaikan," sebut Indra.

Oleh karenanya dengan dihadirkannya saksi serta disandingkan dengan bukti video dukungan dan surat pencabutan dukungan, maka diharapkan akan menguatkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh termohon, yaitu KPU Sukoharjo, selama proses verfak kedua perbaikan.

"Untuk bukti video isinya pernyataan dukungan dari sekira 15 ribu orang, sedangkan bukti surat juga 15 ribu tapi isinya pernyataan pencabutan dukungan dari orang yang semula dalam video itu menyatakan mendukung," ungkap Indra.

Diungkapkan, banyaknya pendukung Tuntas-Djayendra yang mencabut dukungan diduga salah satunya karena ada ancaman, intimidasi. Dari yang semula mendukung dikuatkan dengan bukti pernyataan melalui rekaman video, kemudian dukungan itu dicabut melalui surat karena ada dugaan ancaman dan intimidasi.

"Akhirnya hasil verfak kedua perbaikan ini menjadi TMS. Dan kami juga sudah melakukan konfirmasi bahwa sebenarnya mereka itu (15 ribu orang-Red) mendukung. Tetapi menjadi tidak mendukung karena tadi, ada ancaman dan intimidasi," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut