2 Anggota PSHT Korban Penganiayaan Desak Polres Sukoharjo Segera Tangkap Pelaku
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/d2b92_penganiayaan.jpg)
Dua korban baru bisa pulang dari rumah salah satu pengurus perguruan silat itu setelah sejumlah anggota PSHT berinisiatif datang untuk menjemput. Kemudian, korban membuat aduan kejadian ke Polres Sukoharjo.
"Korban saat membuat aduan diarahkan oleh polisi untuk visum, setelah visum pada 16 Januari naik menjadi LP (Laporan). Namun, sampai sekarang terduga pelaku yang sudah teridentifikasi itu belum ditangkap oleh polisi," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin saat diminta tanggapannya terkait harapan korban agar para pelaku penganiayaan segera ditangkap, mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman mas. Kami upaya maksimal," pungkas Kasat Reskrim melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Joko Piroso