Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Pencuri HP di Ngrampal Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah Wilayah Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Plupuh Ungkap Kasus Pencurian, Diselesaikan dengan Restoratif Justice

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:25 WIB
  • author Joko Piroso
Polsek Plupuh Ungkap Kasus Pencurian, Diselesaikan dengan Restoratif Justice
Kasus pencurian diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) dengan mempertimbangkan kondisi pelaku yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).Foto:Humas Polres/Istimewa

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan Restoratif Justice ini dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan.

"Kami tetap menjunjung tinggi hukum, namun dalam kasus ini, dengan mempertimbangkan kondisi tersangka sebagai ABK dan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, penyelesaian melalui Restoratif Justice menjadi langkah terbaik," ujar Kapolres.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut