Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda 18 Tahun di Bantul Diamankan Polisi, Diduga Kuasai Tembakau Sintetis 3,25 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Blora Sita Ratusan Botol Miras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:20 WIB
  • author Heri Purnomo
Satresnarkoba Polres Blora Sita Ratusan Botol Miras dalam Razia Tempat Hiburan Malam
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sambong.Foto:iNews/Heri P

Polres Blora turut mengimbau para pemilik usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Satresnarkoba memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjadikan Blora sebagai wilayah bebas dari peredaran narkoba dan miras ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tandas AKP Gembong.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut