get app
inews
Aa Text
Read Next : Pulang Pengesahan, 4 Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK

Kasus Pemalsuan Dokumen, Kejari Sukoharjo Terima Tahap II Tersangka Mantan Penggugat Ijazah Jokowi

Senin, 07 Juli 2025 | 15:56 WIB
header img
Advokat ZM (tangan diborgol), tersangka dugaan pemalsuan dokumen saat pelimpahan Tahap II di Kejari Sukoharjo.Foto:iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menerima dan melaksanakan proses pelimpahan Tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang menjerat seorang advokat inisial ZM asal Kartasura, Sukoharjo.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya proses pelimpahan Tahap II tersebut. Proses pelimpahan ini dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo di kantor Kejari Sukoharjo, Senin (7/7/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

"Perkara ZM ini sudah kami anggap lengkap. Terkait syarat-syarat formil dalam perkara (dugaan pemalsuan dokumen) ini sudah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (PU) Jaksa P-16A (Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana)," terang Aji.

Setelah pengecekan tersangka dan barang bukti dilakukan dan dinyatakan lengkap, maka oleh PU akan dilakukan proses penyusunan dakwaan untuk sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi saat ini, setelah tersangka kami terima pelimpahannya (Tahap II) dari kepolisian, maka tanggungjawab sepenuhnya ada di PU untuk pelimpahannya di pengadilan. Termasuk penahanan tersangka setelah pelimpahan diterima menjadi tanggungjawab kami.  Kemudingkan besar kami tahan di Lapas," imbuh Aji.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut