27 Adegan Rekonstruksi Dibuka, Polisi Ungkap Misteri Laka Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo

Kuasa hukum tersangka, Bilmar Ndaru, turut memberikan keterangan terkait adegan penggunaan alat komunikasi handy talkie (HT) dalam reka ulang. Ia menegaskan, adegan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya komunikasi antar petugas PJL.
“HT dalam kondisi tidak berfungsi. Jadi, tidak ada komunikasi yang masuk. Selama ini, komunikasi antar PJL hanya menggunakan aplikasi WhatsApp,” terang Bilmar.
Ia juga memastikan bahwa seluruh rangkaian 27 adegan dalam rekonstruksi sudah sesuai dengan fakta dan keterangan saksi, meski adegan terkait HT masih perlu klarifikasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, dalam kecelakaan tersebut, mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Solo menuju Wonogiri, sedangkan KA Batara Kresna datang dari arah sebaliknya, yaitu Wonogiri menuju Solo.
Editor : Joko Piroso