get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Sragen Bekuk Pengedar Psikotropika Asal Ngawi, Ratusan Tablet Ilegal Diamankan

Residivis Narkoba Asal Wonogiri Kembali Diciduk di Sukoharjo, Sabu Disimpan di Dalam Topi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:20 WIB
header img
Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo menginterogasi residivis inisial H, terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria berinisial H alias HAR (35), warga Kabupaten Wonogiri, kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo. Pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini diciduk saat berada di area parkir sebuah rumah kos di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (20/7/2025) malam, sekira pukul 22.50 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wahyono langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (1/8/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekira 0,41 gram. Barang haram itu dibungkus tisu putih, dilapisi isolasi hitam, lalu disembunyikan dalam topi hijau bertuliskan "POLO" yang dikenakan pelaku.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ‘Babahe’ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan melalui transfer dan pengambilan barang dilakukan dengan alamat situs web tertentu," jelas Ari.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut