Tembakau Gorilla Bernilai Rp230 Ribu Seret RJA ke Jeruji Besi
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:39 WIB

Polres Sukoharjo memastikan akan terus memburu bandar maupun pengguna narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui peredaran barang terlarang ini.
Editor : Joko Piroso