Tiga Kepala Desa di Magelang Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar, Dana Desa Disalahgunakan Judi Online
Senin, 22 September 2025 | 14:21 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menambahkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlangsungan bangsa.
“Upaya pemberantasan korupsi memerlukan keteladanan, kegigihan, dan konsistensi dari seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.
Kasus tiga kepala desa di Magelang ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat. Publik berharap aparat penegak hukum menindak tegas, sekaligus pemerintah daerah memperkuat sistem transparansi dan partisipasi masyarakat agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan dikorupsi.
Editor : Joko Piroso