Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konsultasi Publik Pabrik Teksil di Sukoharjo Diduga Terhambat Oknum Kades Belum Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Kepala Desa di Magelang Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar, Dana Desa Disalahgunakan Judi Online

Senin, 22 September 2025 | 14:21 WIB
  • author Tim iNews
Tiga Kepala Desa di Magelang Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar, Dana Desa Disalahgunakan Judi Online
Korupsi dana desa.Foto:Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menambahkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlangsungan bangsa.

“Upaya pemberantasan korupsi memerlukan keteladanan, kegigihan, dan konsistensi dari seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.

Kasus tiga kepala desa di Magelang ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat. Publik berharap aparat penegak hukum menindak tegas, sekaligus pemerintah daerah memperkuat sistem transparansi dan partisipasi masyarakat agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan dikorupsi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut