Warga Sragen Tempuh Jalur Ombudsman, Lahan Keluarga Diduga Dicaplok Pengembang Perumahan

SRAGEN, iNewsSragen.id – Kasus dugaan penyerobotan lahan warga oleh pengembang perumahan kembali mencuat di Kabupaten Sragen. Kali ini, seorang warga Dukuh Bulakasri, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, bernama Aris Parwanto, memilih menempuh langkah hukum lanjutan setelah laporan sebelumnya di Polres Sragen dihentikan penyidik.
Pria yang dikenal tegas dan vokal memperjuangkan haknya itu mengaku kecewa karena perkara dugaan pencaplokan tanah milik keluarganya tidak berlanjut di kepolisian. Tak tinggal diam, Aris berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia pekan ini. Langkah itu diambil setelah dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan atas proses hukum yang sudah ditempuh sejak tahun lalu.
“Tanahku dicaplok sejak awal pembangunan perumahan. Dua baris padi kami dikeruk operator saat mengolah lahan,” tutur Aris dengan nada getir saat ditemui di lokasi, Senin (13/10/2025).
Sembari menunjukkan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Masih Sengketa”, Aris kembali melakukan orasi di tengah lahan yang kini sebagian telah berdiri bangunan permanen milik pengembang. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan semata tentang nilai ekonomi tanah, melainkan soal hak dan keadilan yang harus ditegakkan.
Laporan ke Polisi Dihentikan, Aris Pilih Tempuh Jalur Baru
Menurut Aris, laporannya ke Polres Sragen telah dihentikan (SP3) tanpa ada kejelasan. Ia mengklaim sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Sragen yang justru tidak mengetahui detail kasus tersebut.
“Pak Kapolres bilang tidak dilapori soal ini. Artinya, ada yang janggal dalam penanganan laporan kami,” ujar pensiunan ASN itu.
Ia pun menyinggung lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) yang dinilai menutup mata terhadap pelanggaran batas lahan. Menurutnya, perizinan pembangunan seharusnya tidak diterbitkan sebelum sengketa tanah benar-benar selesai.
“Kami hanya ingin keadilan. Saya akan ke Ombudsman minggu ini, membawa semua bukti bahwa tanah itu memang diserobot,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso