get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang UPA 2025, Peradi Surakarta Adakan Try Out Simulasi Ujian untuk Calon Advokat

PN Surakarta Hadirkan Posbakum Gratis, Gandeng LBH Solo Justice & Peace

Jum'at, 02 Januari 2026 | 00:12 WIB
header img
Penandatanganan MoU layanan Posbakum PN Surakarta dengan LBH Solo Justice & Peace.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.idPengadilan Negeri (PN) Surakarta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) gratis mulai awal 2026. Untuk mengoperasikan layanan tersebut, PN Surakarta menggandeng LBH Solo Justice & Peace yang dipimpin Asri Purwanti. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di PN Surakarta, Rabu (31/12/2025).

LBH Solo Justice & Peace terpilih menempati Posbakum PN Surakarta setelah melalui proses seleksi. Kehadiran Posbakum ini menjadi langkah konkret pengadilan dalam memastikan masyarakat memperoleh pendampingan hukum tanpa terbebani biaya.

Ketua PN Surakarta, Achmad Satibi, menegaskan Posbakum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun merasa takut datang ke pengadilan. Melalui Posbakum dan kerja sama ini, kami berharap masyarakat lebih berani mencari keadilan karena pendampingan diberikan secara gratis,” ujar Achmad.

Menurutnya, Posbakum akan melayani berbagai kebutuhan hukum, mulai dari informasi dan konsultasi hukum hingga bantuan pembuatan dokumen. Layanan tidak hanya berlangsung di lingkungan pengadilan, tetapi juga menjangkau masyarakat melalui sosialisasi di kelurahan, sekolah, serta pemanfaatan media dan platform digital.

Untuk pendampingan perkara secara penuh, layanan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sementara itu, konsultasi dan informasi hukum tetap dapat diakses gratis oleh masyarakat tanpa persyaratan khusus.

“Masyarakat sering terkendala dua hal, keterbatasan biaya dan rasa takut menghadapi proses hukum. Posbakum hadir untuk menjawab persoalan itu,” tegasnya.

Terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, Achmad memastikan PN Surakarta siap menyesuaikan layanan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PN Surakarta juga terus mendorong inovasi layanan, termasuk penguatan sidang di luar pengadilan serta digitalisasi administrasi yang terintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar pelayanan hukum dapat diselesaikan dalam satu hari.

Sementara itu, Ketua LBH Solo Justice & Peace sekaligus Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, menyatakan kesiapan penuh mendukung Posbakum PN Surakarta dengan menurunkan advokat-advokat senior untuk memberikan pendampingan hukum gratis.

“Kerja sama ini fokus pada pelayanan hukum tanpa biaya, baik konsultasi maupun pendampingan perkara di pengadilan. Jika membutuhkan pendampingan lanjutan, kami hanya meminta kelengkapan administrasi seperti KTP, KK, dan SKTM,” jelas Asri.

Ia menambahkan, LBH Solo Justice & Peace akan aktif melakukan pendekatan jemput bola melalui sosialisasi ke desa-desa, sekolah, serta media sosial untuk meningkatkan literasi hukum dan menghilangkan rasa takut masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.

Pendampingan hukum, lanjut Asri, dapat diberikan sejak tahap awal, mulai dari proses di kepolisian hingga persidangan, sepanjang masyarakat atau keluarganya mengajukan permohonan melalui Posbakum yang mulai berkantor di PN Surakarta pada awal 2026.

“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas bantuan hukum. Posbakum ini menjadi pintu masuk agar siapa pun tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi ini, Posbakum PN Surakarta diharapkan menjadi ruang aman dan tempat berlindung bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, sekaligus sarana efektif menghadirkan keadilan yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut