Kasus Pencurian Elpiji di Gemolong Kembangkan Dugaan Pembobolan SDN 3 Gilirejo, 11 Chromebook Hilang
SRAGEN, iNewsSragen.id - Pengungkapan kasus dugaan pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Gemolong, Kabupaten Sragen, berkembang ke perkara lain. Dari hasil pendalaman penyidikan, dua terduga pelaku juga diduga terlibat dalam pembobolan sekolah dasar dan pencurian belasan unit chromebook di SDN 3 Gilirejo, Kecamatan Miri.
Kasus ini diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama jajaran Reskrim Polsek Gemolong dan Polsek Miri. Dua terduga pelaku berinisial S (25) dan CS (22), keduanya warga Gemolong, diamankan pada Senin, 26 Januari 2026 di wilayah Dukuh Ngembatpadas, Gemolong.
Awalnya, keduanya diduga melakukan pencurian dua tabung gas 3 kilogram di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai warung makan di Dukuh Nglangak, Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong, pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku masuk dengan cara merusak dinding seng bagian belakang rumah. Rekaman CCTV menunjukkan dua orang berboncengan sepeda motor, satu masuk ke dalam rumah dan satu lainnya menunggu.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik memperoleh pengakuan bahwa keduanya juga diduga melakukan pembobolan di SDN 3 Gilirejo, Kecamatan Miri. Modus yang digunakan, terduga pelaku mengambil kunci sekolah yang disimpan di atap rumah penjaga, kemudian menggunakannya untuk membuka ruang penyimpanan perangkat pembelajaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Dari lokasi, dilaporkan sebanyak 11 unit chromebook merek Axioo warna hitam hilang. Perangkat tersebut merupakan fasilitas pendukung pembelajaran digital bagi siswa.
Petugas berhasil mengamankan sembilan unit chromebook yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah bernomor polisi AD 3472 ATE yang diduga digunakan saat beraksi.
Editor : Joko Piroso