Disebut Sebagai Korban Kekerasan Seksual oleh Kerabat, Remaja 17 Tahun Meninggal Usai Melahirkan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen, Diah Nursari, menyampaikan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat dan saat ini diasuh oleh keluarga korban.
“Bayi saat ini dirawat oleh keluarga, dan kami bersama dinas terkait terus melakukan pemantauan,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara, Polres Sragen juga menerapkan metode Scientific Crime Investigation, termasuk rencana uji DNA bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitan biologis secara akurat.
Tersangka telah ditahan dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan terdekat.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah serta mendeteksi dini adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” kata Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan lingkungan sosial secara bersama.
Editor: Joko Piroso