Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Kayu Jati di Ngawi, Kerugian Ditaksir Rp1,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Meski Hibah Aset Belum Tuntas, Pemkab Ngawi Siap Tarik Retribusi PBN

Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:36 WIB
  • author Asfi Manar
Meski Hibah Aset Belum Tuntas, Pemkab Ngawi Siap Tarik Retribusi PBN
Pedagang Pasar Besar Ngawi mendatangi kantor pengelola pasar untuk menandatangani surat kesanggupan pembayaran retribusi yang mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada Juli 2026 mendatang.Foto:iNews/Asfi Manar

Menurut Nilam, keterlambatan proses hibah aset dipengaruhi adanya perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian PU. Sebelumnya, pembangunan pasar rakyat berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, namun kini pengelolaannya dialihkan ke Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.

Perubahan tersebut membuat mekanisme hibah aset harus kembali disesuaikan dengan aturan dan struktur organisasi terbaru di kementerian terkait.

“Soal hibah aset, keterlambatan dipengaruhi perubahan nomenklatur di Kementerian PU. Untuk itu kami akan terus mengawal proses hibah aset ini di Kementerian PU,” ungkap Nilam.

Pemerintah daerah berharap pemberlakuan retribusi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pasar sekaligus menjaga fasilitas umum agar tetap terawat dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat pengunjung.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut