Konsultasi Publik Pabrik Teksil di Sukoharjo Diduga Terhambat Oknum Kades Belum Tanda Tangan
Herdis juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah tokoh masyarakat dan ketua RT yang selama ini aktif mengikuti proses sosialisasi pembangunan pabrik. Padahal, forum konsultasi publik menjadi ruang resmi untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan warga sebelum penyusunan dokumen AMDAL dilakukan.
Ia menyebut sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari saluran air, gudang bolo pecah, pos kamling hingga kompensasi yang pernah dijanjikan, seharusnya dapat dibahas secara terbuka dalam forum tersebut.
"Karena proses ini sudah berjalan sekitar tiga tahun, semua persoalan harus dibahas dan dicatat secara rinci dalam forum resmi," ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Grogol, lanjut Herdis, siap menjembatani komunikasi antara investor dan masyarakat agar seluruh persoalan yang masih menjadi ganjalan dapat diselesaikan melalui dialog. Ia berharap polemik yang terjadi tidak sampai menghambat masuknya investasi ke Kabupaten Sukoharjo.
"Harapan warga mungkin terkait penggantian gudang baru, pembangunan kembali pos kamling maupun gapura yang sebelumnya sudah dirobohkan. Kami siap membantu mengurai persoalan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap investor," tandasnya.
Editor : Joko Piroso