Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencurian Berakhir Damai, Kejari Sukoharjo Terapkan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

DLH Sukoharjo Tegaskan Aduan Warga Desa Pondok Tak Terbukti Terkait Amdal Pabrik Tekstil

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:02 WIB
  • author Nanang SN
DLH Sukoharjo Tegaskan Aduan Warga Desa Pondok Tak Terbukti Terkait Amdal Pabrik Tekstil
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto.Foto:iNews / Nanang SN

"Investasi kami sambut dengan baik, tetapi seluruh proses harus sesuai aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap investor yang berinvestasi di Sukoharjo," tegasnya.

Dengan hasil penelusuran tersebut, DLH berharap polemik yang muncul akibat aduan sejumlah oknum RT dan RW Desa Pondok dapat dipahami secara utuh, mengingat bangunan septic tank yang dipersoalkan terbukti tidak memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan pabrik tekstil PT BHAS maupun proses Amdal yang sedang disusun.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut