get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Pembagi Air Irigasi Ditemukan Meninggal di Selokan Sawah Sambungmacan Sragen

Sengketa Tanah di Sragen, Ahli Waris Gugat Lahan Bersertifikat yang Diduga Berubah Jadi Tanah Kas De

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB
header img
Lokasi objek sengketa lahan di Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Kamis (30/7/2026).Foto: Istimewa

Ia menambahkan, pada 2018 kembali diterbitkan sertifikat yang mengubah status lahan menjadi Tanah Kas Desa. Menurutnya, apabila nantinya pengadilan menyatakan terdapat kekeliruan administrasi, maka sertifikat yang menjadi objek sengketa harus dibatalkan terlebih dahulu sebelum dilakukan proses administrasi pertanahan berikutnya.

Samto menjelaskan, luas lahan yang disengketakan sekitar 887 meter persegi. Ia menegaskan penyelesaian perkara sepenuhnya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

"Kalau memang nanti diputuskan ada kesalahan administrasi, sertifikat yang menjadi objek sengketa harus dibatalkan lebih dahulu melalui putusan pengadilan. Setelah itu baru proses administrasi berikutnya bisa dilakukan," jelasnya.

Proses persidangan perkara sengketa lahan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sragen. Pemeriksaan setempat menjadi salah satu tahapan untuk mencocokkan objek sengketa dengan dokumen dan alat bukti yang diajukan para pihak.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut