Kericuhan Aksi di Yogyakarta, Guru Besar UMY Soroti Public Distrust terhadap Hukum
Menurut Sunyoto, penanganan harus diarahkan pada tindakan konkret yang melanggar hukum, bukan semata-mata pada identitas atau afiliasi kelompok.
Sunyoto juga mengingatkan dampak sosial sebuah tindakan kekerasan dapat berlangsung lebih panjang daripada peristiwa awal.
Jika suatu tindakan dianggap berhasil mencapai tujuan tanpa konsekuensi hukum yang jelas, menurut dia, perilaku tersebut berpotensi diulang atau ditiru kelompok lain.
“Dalam sosiologi itu tindakan yang menghasilkan keberhasilan itu cenderung diulang. Kalau ada sesuatu yang mendatangkan keberhasilan, akan ditiru oleh kelompok lain,” jelasnya.
Karena itu, penegakan hukum tidak hanya berfungsi memberikan pertanggungjawaban, tetapi juga membentuk norma sosial mengenai tindakan yang dapat dan tidak dapat diterima.
Ia juga meminta tokoh masyarakat ikut mendinginkan situasi ketika terjadi ketegangan antarkelompok.
“Tokoh-tokoh masyarakat itu untuk andil memberikan pencerahan pengetahuan, jangan kemudian tokoh masyarakat malah mengompori, malah membuat panas situasi,” ujarnya.
Menurutnya, kekuatan sosial seharusnya diarahkan pada upaya memperkuat kemanusiaan dan keadilan.
“Pertama itu kemanusiaan, lakukan gerakan kemanusiaannya. Yang kedua itu keadilan, bagaimana sekarang merumuskan keadilan itu untuk tidak merasa besar dan melakukan diskriminasi,” katanya.
Editor : Joko Piroso