Bobol Rumah Saat Penghuni Tidur, Pencuri Honda Beat di Sumberlawang Sragen Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Setelah berhasil masuk, sepeda motor korban dibawa pergi dan diduga hendak dijual untuk mendapatkan uang.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam keluaran 2018, berikut kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Kendaraan hasil curian berupa satu unit Honda Beat warna hitam tahun 2018 berhasil diamankan sebagai barang bukti, berikut kunci kontak dan STNK,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta. Meski demikian, sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Sumberlawang pada 18 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah keterangan, dan melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
Polisi menyebut Joko Triyono sebelumnya juga telah ditahan dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Tanon. Dalam perkara tersebut, barang yang diduga diambil berupa uang tunai sebesar Rp14,95 juta.
Editor: Joko Piroso