SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dari hasil penyelidikan sementara tak ada unsur teror dalam ledakan yang terjadi di Asrama Polisi Grogol Indah, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) malam.
"Paketnya itu bahan petasan, untuk pemeriksaan awal yang menerima mengatakan itu untuk mengusir tikus. Jadi enggak ada itu (unsur) teror, enggak ada," kata Luthfi dalam konferensi pers di Sukoharjo.
berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Jibom telah ditemukan bubuk hitam. Saat diteliti ternyata Bubuk hitam ini diduga adalah bahan pembuat petasan.
Dari penelusuran bahan petasan ini telah dipesan secara online melalui seseorang berinisial A pada CV Mandiri yang ada di Indramayu. Dalam paket telah dituliskan sumbu kembang api atau Black Powder.
"Hasil pengembangan penyidikan sementara bahwa paket itu benar datangnya dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021. Pemesannya adalah CV mandiri Sujono Indramayu sudah kita amankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A di wilayah Klaten dan sudah amankan di Polresta Surakarta,"papar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Polsek Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9/2022).
Kapolda menambahkan, barang itu ada ditangan Bripka Dirgantara Pradipta dikarenakan saat itu yang bersangkutan tengah melakukan operasi penggeledahan kendaraan yang melintas di daerah perbatasan dengan kabupaten karanganyar yaitu daerah Jurug.
Saat operasi, Bripka Dirgantara Pradipta menangkap kurir barang yang membawa bahan pembuat petasan tersebut. Namun barang bukti itu bukannya di bawa ke kantor, malah sebaliknya barang bukti itu dibawa yang bersangkutan ke rumahnya yang ada didaerah Grogol.
"Saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak,"Tegas Kapolda.
Namun karena korban masih dalam perawatan karena luka akibat ledakan, pihaknya belum bisa meminta keterangan anggotannya itu.
"Anggota masih dalam kondisi sakit di rumah sakit nanti kalau sudah sadar kita periksa,"terang Kapolda.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait