JAKARTA, iNewsSragen.id - Disampaikan KPU usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022). DPP Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, penilaian verifikasi faktual berdasarkan dua hal. Yang pertama kepengurusan dan kedua kantor. Alamat sebagaimana dokumen dan situasi faktual sesuai.
Kepengurusan di DPP, nama-nama di dokumen dengan situasi faktual sesuai," katanya. Selain itu keterwakilan perempuan di DPP Partai Perindo sudah memenuhi syarat. Bahkan melampaui jauh batas minimal 30 persen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait