SEMARANG, iNewsSragen.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pelaku diduga penyebar berita hoaks yang menyebabkan keonaran di wilayah Jawa Tengah. Hoaks mengakibatkan 40 orang berkonvoi di Kabupaten Sragen dengan maksud mencari kelompok lain.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, pengungkapan berawal dari laporan yang masuk pada Jumat (10/2/2023) kemarin, ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam.
“Informasi itu ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan mereka,” kata Iqbal, Sabtu (11/2/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait