Sebar Informasi Hoaks dan Hasutan di Grup WA, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Sugiyanto
DCS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks berisi hasutan di grup Whatsapp, kini pelaku ditahan di rutan Polda Jawa Tengah (FOTO: Istimewa)

Setelah mereka diamankan, kemudian dimintai keterangan perihal apa yang membuat mereka melakukan hal itu. Kemudian didapati, aksi konvoi karena mereka terhasut pesan yang disebarkan di WhatsApp grup (WAG) bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.

Hasutan itu berisi menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di sekretariat sebuah perguruan bela diri di Sragen.

“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya. 

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam.  

Pelaku penyebar WA berisi provokasi berinisial DCS (24) warga Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network