Setelah mereka diamankan, kemudian dimintai keterangan perihal apa yang membuat mereka melakukan hal itu. Kemudian didapati, aksi konvoi karena mereka terhasut pesan yang disebarkan di WhatsApp grup (WAG) bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.
Hasutan itu berisi menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di sekretariat sebuah perguruan bela diri di Sragen.
“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam.
Pelaku penyebar WA berisi provokasi berinisial DCS (24) warga Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait