Rawan Teror Knalpot Brong dan Klitih, Polsek dan Koramil Kartasura Tegaskan Jaga Kondusifitas

Nanang SN
Apel Sinergitas Polsek dan Koramil Kartasura, Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Wilayah Kecamatan Kartasura merupakan salah satu daerah strategis di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan berbagai potensi kerawanan gangguan kamtibmas yang komplek di dalamnya.

Mendekati Pemilu 2024, kewaspadaan akan potensi gangguan kamtibmas itu diantisipasi oleh aparat keamanan setempat dari unsur Polri dan TNI yaitu, Polsek dan Koramil Kartasura dengan membangun komitmen bersama melalui sinergitas nyata.

Untuk menjaga keharmonisan dalam menjalankan tugas masing- masing, sebuah apel sinergitas dengan melibatkan seluruh personil, terutama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di gelar di halaman Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Rabu (22/2/2023).

"Apel sinergitas ini terkandung maksud untuk bersatu mempersiapkan diri mengawal Pemilu 2024, dimana saat ini sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih," kata Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta usai memimpin apel bersama Danramil Kartasura Kapten Arh Bahrun.

Selain itu, merespon laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, saat ini lanjut Kapolsek, pihaknya dibantu Tim Pandawa Polres Sukoharjo rutin melakukan razia terhadap pelaku balap liar dan motor berknalpot brong.

"Setiap Jum'at malam dan Sabtu malam, kami rutin melakukan razia. Ruas jalan yang paling sering dijadikan ajang balap liar di perempatan gembongan Jalan Ahmad Yani, dan perempatan Wirogunan Jalan Diponegoro," bebernya.

Setidaknya dari razia rutin yang digelar sejak awal Januari 2023 itu, sudah ratusan knalpot brong berhasil disita. Sedangkan terhadap pengendara atau pemiliknya selain mendapat pembinaan juga diberi surat tilang. 

"Dalam satu minggu, kami bisa pastikan dapat menjaring sekira 15 knalpot brong. Tinggal dikalikan saja sampai Februari ini sudah ratusan knalpot brong yang kami sita. Para pelanggar aturan lalu lintas ini tidak hanya dari Kartasura saja, tapi datang dari berbagai wilayah," ungkapnya.

Knalpot brong sitaan tersebut, menurut Mulyanta, oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan akan dijadikan bahan untuk membuat monumen peringatan di daerah Kartasura.

"Beberapa hari ini kami juga mendapat laporan adanya teror klitih yaitu aksi menyeret senjata tajam di jalan raya sambil mengendarai sepeda motor. Untuk itu sudah kami antisipasi dengan patroli rutin melibatkan semua unit, baik intel, reserse, hingga shabara," paparnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan -segan melakukan tindakan tegas terukur serta memproses hukum terhadap siapapun yang sengaja mengganggu atau membuat masyarakat resah.

"Bagi mereka yang masuk Kartasura sengaja membuat gaduh, akan kami tangkap. Jika masyarakat ingin melapor adanya gangguan kamtibmas, silahkan hubungi nomor telepon darurat 110, nanti anggota polisi yang terdekat akan merespon," tegasnya.

Ditambahkan, perbuatan klitih yang disertai kejahatan seperti pembunuhan ataupun penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dapat dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dan 354 KUHP Tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam 15 tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network