Dugaan Pelanggaran PD Percada Sukoharjo Dilaporkan di Kejati, Kejari Belum Terima Tembusan

Nanang SN
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih/ Nanang SN

"Dalam kasus ini sebenarnya yang dirugikan tidak hanya masyarakat saja, tapi Pemkab Sukoharjo juga ikut dirugikan. Kami mendapat informasi, jika kalender itu tidak dicetak sendiri oleh Percada, ada pihak ketiga yang terlibat. Makanya perlu di cek kebenarannya oleh APH," imbuhnya.

PD Percada sendiri dilaporkan LSM Marak Jateng di Kejati Jateng pada, 3 Januari 2022 lalu, selain itu pada 17 Januari 2023 laporan dan permohonan pemeriksaan atau audit juga dikirim ke Pimpinan KPK RI di Jakarta.

"Karena kami melihat dalam kasus ini patut diduga ada unsur korupsinya. Dasarnya adalah modal di PD Percada ini kan sumber keuangannya dari Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network