Menurut dia, dari hasil pengembangan dan introgasi terhadap tersangka YL diamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, pelontar granat dan ratusan butir amunisi aktif.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan tersangka YL ini berperan selain sebagai anggota pasukan juga sebagai pengumpul senjata dan bahan makanan," kata Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata.
Sementara itu Danrem 172 /PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, dirinya selaku Dankolakops mengimbau kepada seluruh pelaku teror untuk segera menyerahkan diri kalau tidak akan terus diburu. Karena mereka adalah kelompok yang menghambat pembangunan di Tanah Papua.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait