SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Kuasa Hukum keluarga korban Almarhum Dafaa Washif Waluyo dalam keterangannya menyampaikan, atas delegasi 911 Hotman Paris hari ini melakukan laporan tambahan mengenai dugaan turut serta yang dilakukan kedua provokator dan pihak terkait yg terlibat atas penyebab meninggalnya Almarhum Daffa Washif Waluyo. Selasa (2/5/2023).
Hal itu dilakukan untuk memudahkan penegak hukum dalam mengembangkan kasus yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri Sragen.
"Kami hanya meminta pengusutan kasus ini secara tuntas dan dipertanggungjawabkan oleh para pihak yang turut serta terlibat," ujar Thomas, SH.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait