3 Terpidana Mati di Sukoharjo Antri Eksekusi, Kejari Tunggu Instruksi Jaksa Agung

Nanang SN
Kasi Pidum Kejari Sukoharjo Aspi Riyal Juli Indarman dan Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Yulianto warga Dukuh Kragilan RT 02/ RW XV, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, menjadi terpidana hukuman mati terlama yang menunggu antrian untuk di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Pembunuh berantai yang membuat geger lantaran salah satu korban yang dibunuh adalah anggota TNI dari Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan itu, menjadi salah satu dari tiga terpidana mati yang antri untuk di eksekusi.

Dikenal sebagai dukun, Yulianto yang kini genap berusia 50 tahun diketahui juga telah membunuh seorang tetangganya sendiri bernama Sugiyo. Kasus pembunuhan itu terbongkar pada 2010 silam dan pengadilan pada 2011 menjatuhkan vonis hukuman mati.

Kasi Pidum Kejari Sukoharjo Aspi Riyal Juli Indarman saat dikonfirmasi menyampaikan berdasarkan data, total di Sukoharjo ada tiga terpidana mati yang menunggu pelaksanaan eksekusi di hadapan regu tembak.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network