BANYUMAS, iNews.id - Rudi (57) tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil Inses di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, mengaku menghamili anak kandungnya karena saran dari seseorang.
Rudi tega membunuh bayi hasil Inses tersebut sebanyak tujuh bayi, juga atas saran orang.
"Itu ada bisikan bisikan, yang nyuruh dari orang Klaten. Katanya jika kamu ingin kaya, anak kamu dihamili sampai 7 kali, lalu dibunuh," ujar Rudi.
Mendengar pengakuan Rudi, wartawan sontak bertanya, "Sekarang sudah kaya?," tanya wartawan.
"Belum kaya," jawab Rudi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
