Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Sukoharjo Musnahkan 1503 Knalpot Brong

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan sebanyak 1.503 buah. (Foto: iNews/ Nanang SN)

SUKOHARJO, iNewsSragen.id -​​​​​​ Polres Sukoharjo musnahkan knalpot brong hasil operasi penegakan peraturan lalu-lintas selama tiga bulan dari Mei hingga Juli. Pemusnahan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gergaji itu dilakukan di Mapolres pada, Senin (24/7/2023).

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, total jumlah knalpot brong hasil operasi sebanyak 1.503. Selain itu beberapa kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong dan tertangkap tangan melakukan balap liar juga dikandangkan.

"Terbanyak pelanggaran knalpot brong dan balap liar di wilayah Grogol Solo Baru," kata Kapolres yang secara simbolis bersama perwakilan Kodim 0726/Sukoharjo dan Dishub melakukan pemotongan knalpot brong sitaan itu,

Di kawasan Solo Baru tersebut, menurut Kapolres yang didampingi Kasat Lantas AKP Betty Nugroho, pihaknya rutin melakukan patroli bersama TNI dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan dari gangguan kamtibmas, khususnya knalpot brong dan balap liar.

"Disana kami hampir tiap Jum'at malam dan Sabtu malam melakukan patroli bersama dengan rekan-rekan dari TNI. Selama 1 minggu menjelang berakhirnya Operasi Ketupat Candi 2023, kami mengamankan sebanyak 450 knalpot brong," ungkap Kapolres. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network