Keputusan pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kementerian PAN-RB saat ini tengah membuat rencana kebijakan yang akan diambil bersama DPR hingga November mendatang. Kebijakan itu untuk menentukan nasib para tenaga honorer.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait