Viral! Kepala Desa di Grobogan Pecat Sekdes, Postingan Surat Pemecatan Ramai di Media Sosial

rustaman Nusantara
Suraji, Sekretaris Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Camat Geyer membantah memberikan rekomendasi terkait surat pemecatan Suraji dan menyebutnya sebagai hoax dan cacat hukum.

Camat berencana untuk memanggil Kepala Desa Asemrudung untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan yang mengatasnamakan Bupati dan Camat.

Meskipun ada surat pemecatan, Suraji tetap aktif bekerja dan menerima gaji.

Ia juga mengklaim bahwa ia hanya memegang uang senilai sepuluh juta rupiah dari pajak ADD (Anggaran Dana Desa).

Kasus ini memunculkan ketidaksepakatan antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Camat terkait pemecatan dan dugaan penyelewengan dana desa. Pihak-pihak terkait telah mengambil langkah-langkah hukum dan administratif untuk menyelesaikan sengketa ini.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network