Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sukoharjo Amankan 1 Tersangka dan 0,99 Gram Sabu

Nanang SN
Pemeriksaan YA di Polres Sukoharjo, usai ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,99 gram.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tananam, yaitu sabu.

Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial YA (48), bertempat tinggal di salah satu rumah kos di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kasat Narkoba AKP Warsino mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menjelaskan, tersangka YA diamankan bersama barang bukti empat buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga diketemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu, atau bong yang terbuat dari botol bekas parfum, sebuah korek api yang telah dimodifikasi, dan sebuah sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih yang salah satu ujungnya di potong runcing.

“Dalam pengungkapan ini, sebanyak 0,99 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan,” terang Warsino, Kamis (21/3/2024).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network