Meninggal Dunia, 2 Perangkat Desa di Karanganyar Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Nanang SN
BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada dua ahli waris perangkat desa di Jaten, Karanganyar.Foto:iNews/ Istimewa

KARANGANYAR,iNewsSragen.id -  Dua ahli waris perangkat desa RT/RW di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan langsung Camat Jaten, Juli Padmi Handayani, Kades Jaten Harga Satata, bersama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Karanganyar Uun Setiady di Aula Desa Jaten, Kamis (4/4/2024).

Dalam keterangannya pada, Jum'at (5/4/2024), Uun Setiady mengatakan, dua perangkat desa tersebut telah terlindungi dua program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)  dan Jaminan Kematian (JKM)

"Jaminan kematian adalah santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, Manfaat yang diterima ahli waris yaitu jaminan kematian sebesar Rp42 juta," katanya.

Sampai saat ini, lanjutnya, jumlah kepesertaan perangkat desa se Kabupaten Karanganyar yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 2.191 orang,  potensi Ketua RT/RW sebanyak 8.423 orang dan yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 210 orang serta potensi BPD sebanyak 885 orang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network