Sah! 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029 Ditetapkan KPU, Ada Ngadiyanto dan Tiwi

Nanang SN
KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029.Foto:iNews/ Nanang SN

"Penentuan perolehan kursi dan calon terpilih menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya," imbuh Syakbani.

Dalam acara itu pengurus parpol yang diundang oleh KPU untuk hadir, beberapa tidak terlihat diantaranya Gerindra, PSI, dan Nasdem.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network