Hasil Otopsi Korban Tewas Akibat Jeratan Tali di Leher dan Pukulan Benda Tumpul di Kepala

Rustaman Nusantara
Jenazah dwi kristiani, dimakamkan di tempat pemakaman umum Ngembak.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Setelah dua hari pasca tragedi pembunuhan wanita muda di Grobogan. Polisi menyimpulkan untuk hasil otopsi yang dilakukan Tim Dokkes Polda Jawa Tengah, untuk sementara ini korban tewas akibat jeratan tali di leher serta pukulan benda tumpul di kepala.

Kepolisian Resor Grobogan, hari ini telah menerima hasil otopsi jasad Dwi Kristiani, untuk sementara waktu dari tim dokter kesehatan Polda Jawa Tengah, dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kepala serta luka jeratan tali di bagian leher korban.

Sebelum dijerat dengan tali, korban terlebih dahulu diikat kedua tangan dan kakinya dengan menggunakan tali. Selain itu mulut korban juga dibekap dengan menggunakan lakban.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Joko Haryono, baru bisa memberikan data informasi terkait kondisi korban seusai dibunuh. Dugaan sementara berdasarkan hasil otopsi, kemungkinan besar korban tewas akibat jeratan tali di leher yang membuat korban tidak bisa bernafas.

Kasat Reskrim juga belum bisa memberikan keterangan terkait motif pelaku menghabisi nyawa wanita yang berprofesi sebagai tukang bekam ini, karena kedua pelaku hingga kini belum tertangkap.

Polisi kini telah mengantongi identitas kedua pelaku, dua orang yang sudah di curigai oleh Tim Resmob Polres Grobogan, masih dalam pengejaran. Untuk mempermudah proses pengejarak kedua pelaku, sat Reskrim Polres Grobogan, juga meminta kerjasama warga Grobogan yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera menghubungi kepolisian terdekat.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network