SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menerima berkas perbaikan pendaftaran Etik Suryani -Eko Sapto Purnomo, bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Sukoharjo untuk Pilkada 2024 pada, Sabtu (7/9/2024).
Sebelumnya, berkas pendaftaran tersebut dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo membenarkan bahwa pihaknya menerima berkas perbaikan pendaftaran bapaslon bupati-wakil bupati, Etik-Sapto melalui tim Liaison Officer (LO) yang datang ke kantor KPU.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sukoharjo menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran.
"Hasil verifikasi administrasi, ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti visi misi dan pas foto. Lalu, berkas dikembalikan. Kemudian, oleh tim LO berkas pendaftaran hasil verifikasi administrasi langsung diperbaiki," kata Syakbani.
Dalam perbaikan dokumen itu, KPU Sukoharjo memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
"Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen perbaikan, dokumen persyaratan calon (Etik-Sapto) diterima," ujar Syakbani.
Dijelaskan, bapaslon Etik- Sapto diusulkan oleh gabungan parpol dengan menggunakan perolehan suara sah. Yakni diusulkan oleh 12 parpol, tujuh diantaranya memiliki 45 kursi DPRD yaitu, NasDem, PKS, PAN,PKB, Golkar, Gerindra, dan PDIP.
Sedangkan parpol sisanya adalah non parlemen, yaitu PSI, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, dan PBB.
"Jumlah suara sah keseluruhan dari gabungan 12 parpol itu sejumlah 549.662 suara," pungkas Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait