Masuk DPTb Pilkada, 12 Tahanan Polres Sukoharjo Bakal Gunakan Hak Pilih

Nanang SN
Petugas Tahti Polres Sukoharjo memverifikasi data tahanan yang masuk DPTb Pilkada 2024.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idPolres Sukoharjo memastikan sebanyak 12 warga yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres mendapat undangan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan Kasat Tahti, Iptu Totok mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, bahwa 12 warga yang berstatus tahanan polisi itu masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

"Mereka besuk (27 Nopember 2024) akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme kunjungan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat," jelasnya, Selasa (26/11/2024).

Petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS akan datang ke Polres Sukoharjo menemui para tahanan untuk memberikan pelayanan dalam melakukan pemungutan suara.

“Nanti petuhas KPPS yang datang dari TPS 4, 5 dan 8 Kelurahan Mandan. Para petugas itu akan hadir ke Polres Sukoharjo dan akan kami dampingi,” ujarnya.

Totok menambahkan, bahwa saat ini tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 15 orang, namun hanya 12 orang yang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat.

"Untuk yang 3 orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih. Data yang kami dapat ini sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network