Siaga Bencana Musim Penghujan, 12 Camat di Sukoharjo Diminta Membentuk Destana

Nanang SN
Sekda Sukoharjo, Widodo .Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana, ia menjelaskan bahwa Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan lima langkah strategis, meliputi penerbitan SK Bupati, koordinasi lintas sektor, peningkatan koordinasi dengan stakeholder terkait, penyiagaan personel dan logistik, serta pembentukan klaster kebencanaan salah satunya Destana.

Dalam implementasinya, Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme penanggulangan bencana secara sistematis mulai dari tahap pra bencana, saat bencana, hingga pasca bencana.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, mengatakan, bahwa pihkanya telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk melakukan upaya mitigasi kebencanaan yang disebabkan hujan.

Himbauan itu diantaranya membersihkan saluran air, menanam tumbuhan berakar kuat, melakukan susur sungai, melapor jika ada tanggul bocor, serta memangkas pohon yang berpotensi membahayakan.

“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network